LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL DAN LAPORAN KEUANGAN FISKAL
LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL
DAN
LAPORAN
KEUANGAN FISKAL
A. Laporan
keuangan Komersial
Perusahaan
adalah sebuah entitas yang berdiri sendiri dan terpisah dari pemiliknya. Dan
sering kali pemilik tidak berada dalam perusahaan untuk ikut serta dalam
operasi dan mengawasi jalannya perusahaan dari hari ke hari. Karena adanya
keterpisahan ini, maka jembatan emas yang dapat menghubungkan antara pemilik
dan para pengelola perusahaan adalah pelaporan keuangan (financial reporting).
Dengan demikian, Laporan keuangan merupakan sarana untuk menyajikan informasi
keuangan secara periodik yang utamanya ditujukan kepada pemilik/pemegang saham
dan kreditur. Rumusan itu mengisyaratkan juga bahwa terdapat pihak lain, selain
yang disebutkan di atas, yang berkepentingan dengan informasi keuangan yang
disajikan. Hal itu sejalan dengan apa yang dinyatakan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) dalam Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Paragraf 12,
bahwa “Tujuan Laporan Keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut
posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan keputusan ekonomi.”
Namun demikian, Laporan Keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin
dibutuhkan pemakai untuk pengambilan keputusan.ekonomi karena secara umum
menggambarkan pengaruh kejadian di masa lalu dan tidak menyediakan informasi
non-keuangan.
Laporan Keuangan yang
lengkap meliputi neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan modal, laporan
arus kas dan catatan atas Laporan Keuangan. Setiap komponen dalam Laporan
Keuangan merupakan satu kesatuan yang utuh dan terkait satu dengan
lainnya, sehingga dalam menggunakan perlu dilihat sebagai suatu keseluruhan
bagi pemakainya, untuk tidak terjadi kesalahpahaman. Informasi tentang posisi
keuangan perusahaan pada saat tertentu (at point in time) terutama disajikan dalam neraca.
Sedangkan informasi yang memperlihatkan perubahan posisi keuangan perusahaan.
pada suatu periode tertentu (a period of time) disajikan dalam laporan
laba-rugi, laporan laba ditahan dan laporan arus kas.
Informasi
keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan haruslah memiliki karakteristik
kualitatif agar berguna bagi para pemakai Laporan Keuangan. IAI merumuskan
terdapat empat karakteristik pokok, yaitu : dapat dipahami, relevan kaitannya
dengan maksud penggunaan informasi tersebut, keandalan informasi tersebut bebas
dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan terakhir dapat
diperbandingkan antar periode. Disamping karakteristik kualitatif informasi
keuangan, terdapat kendala penting yang menggarisbawahi kualitas informasi,
yaitu : keefektifan biaya, materialitas, dan konseruatisme. Kendala informasi
ini menentukan berguna tidaknya suatu informasi keuangan bagi para pemakainya.
Laporan Keuangan yang
diuraikan tersebut adalah Laporan Keuangan yang disusun berdasarkan prinsip
akuntansi yang berlaku umum yang dimaksudkan untuk keperluan berbagai pihak (general
purposes financial statement). Artinya, Laporan Keuangan yang disusun
berdasarkan akuntansi bersifat netral atau tidak memihak. Sering Laporan
Keuangan ini dinamakan Laporan Keuangan komersial.
B.
Pengertian Laporan
Keuangan Fiskal
Laporan keuangan
fiskal adalah laporan keuangan yang disusun sesuai peraturan perpajakan dan
digunakan untuk keperluan penghitungan pajak. Rekonsiliasi fiskal dilakukan
oleh Wajib Pajak karena terdapat perbedaan penghitungan, khususnya laba menurut
akuntansi (komersial) dengan laba menurut perpajakan (fiskal). Laporan keuangan
komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai hasil usaha (Income
statement) dan keadaan keuangan (Balance Sheet) dari
satu entitas, sedangkan laporan keuangan fiskal ditujukan untuk menghitung
penghasilan kena pajak dan beban pajak yang harus dibayar ke Negara. Laporan
keuangan komersil berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum, yaitu
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) atau standar lain, sedangkan untuk
kepentingan fiskal, laporan keuangan disusun berdasarkan Undang-undang dan
Peraturan Perpajakan lain. Perbedaan penggunaan standar atau prinsip dasar
dalam penyusunan Laporan Keuangan – terutama laporan rugi laba- , mengakibatkan
perbedaan perhitungan laba rugi suatu entitas (Wajib Pajak) antara laba rugi
komersil dan laba rugi fiskal, yang akan berakibat adanya perbedaan perbedaan
beban pajak komersial dan beban pajak seharusnya dibayar ke Negara.
Pendekatan penyusunan
laporan keuangan fiscal sebagai solusi antara ketentuan akuntansi dan pajak
yaitu :
1. Ketentuan pajak secara
dominan mewarnai praktek akuntansi, Dalam pendekatan ini laporan keuangan
fiscal murni disusun atas dasar perpajakan. Dengan demikian dalam melakukan
pembukuan perusahaan menyusun laporan harus menurut ketentuan perpajakan dan
menurut praktek pembukuan.
2. Ketentuan pajakuntuk
tujuan penyusunan laporan keuangan merupakan standar indepensi dari prinsip
akuntansi, dalam pendekatan ini perusahaan bebas untuk menyelenggarakan
pembukuan berdasarkan prinsif dan metode akuntansi.
3. Ketentuan pajak
merupakan sisipan terhadap standar akuntansi, pendekatan ini laporan keuangan
atas dasar standar akuntansi. Tetapi preferensi di berikan kepada ketentuan
pajak apabila tidak sesuai dan sejalan dengan standar akuntansi.
Apabila wajib pajak berkeinginan untuk menyusun laporan keuangan fiskal
maka hal – hal yang perlu tercakup dalam laporan keuangan fiskal terdiri dari :
a. Neraca fiskal
b.
Perhitungan
laba rugi fiskal dan perubahan laba yang di tahan
c.
Penjelasan
laporan keuangan fiskal
d.
Rekonsiliasi
laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal
e.
Ikhtisar
kewajiban pajak.
1. NERACA FISKAL
Neraca fiskal ialah laporan yang menggambarkan posisi
keuangan yang terdiri dari harta , utang dan modal pada tanggal penutupan buku
yang disusun dari pembukuan wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang – undangan perpajakan dan sesuai dengan prinsip akuntansi indonesia.
2. PENGHITUNGAN
LABA FISKAL
Laba Fiskal adalah laba yang dihitung berdasarkan
ketentuan dan pera-turan
undang-undang perpajakan. Laba fiskal ini juga dikenal sebagai la-ba kena pajak atau
penghasilan kena pajak. Laba kena pajak ini
diguna-kan untuk menghitung pajak penghasilan yang terutang.
0 komentar:
Posting Komentar