BTemplates.com

Blogroll

Diberdayakan oleh Blogger.
Powered By Blogger

Business

Flickr Widget

Recent

Comments

Facebook

Popular Posts

Rabu, 23 Maret 2016

LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL DAN LAPORAN KEUANGAN FISKAL


LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL DAN
LAPORAN KEUANGAN FISKAL

A.    Laporan keuangan Komersial
Perusahaan adalah sebuah entitas yang berdiri sendiri dan terpisah dari pemiliknya. Dan sering kali pemilik tidak berada dalam perusahaan untuk ikut serta dalam operasi dan mengawasi jalannya perusahaan dari hari ke hari. Karena adanya keterpisahan ini, maka jembatan emas yang dapat menghubungkan antara pemilik dan para pengelola perusahaan adalah pelaporan keuangan (financial reporting). Dengan demikian, Laporan keuangan merupakan sarana untuk menyajikan informasi keuangan secara periodik yang utamanya ditujukan kepada pemilik/pemegang saham dan kreditur. Rumusan itu mengisyaratkan juga bahwa terdapat pihak lain, selain yang disebutkan di atas, yang berkepentingan dengan informasi keuangan yang disajikan. Hal itu sejalan dengan apa yang dinyatakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Paragraf 12, bahwa “Tujuan Laporan Keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan keputusan ekonomi.” Namun demikian, Laporan Keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai untuk pengambilan keputusan.ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh kejadian di masa lalu dan tidak menyediakan informasi non-keuangan.
Laporan Keuangan yang lengkap meliputi neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan modal, laporan arus kas dan catatan atas Laporan Keuangan. Setiap komponen dalam Laporan Keuangan  merupakan satu kesatuan yang utuh dan terkait satu dengan lainnya, sehingga dalam menggunakan perlu dilihat sebagai suatu keseluruhan bagi pemakainya, untuk tidak terjadi kesalahpahaman. Informasi tentang posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu (at point in time) terutama disajikan dalam neraca. Sedangkan informasi yang memperlihatkan perubahan posisi keuangan perusahaan. pada suatu periode tertentu (a period of time) disajikan dalam laporan laba-rugi, laporan laba ditahan dan laporan arus kas.
Informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan haruslah memiliki karakteristik kualitatif agar berguna bagi para pemakai Laporan Keuangan. IAI merumuskan terdapat empat karakteristik pokok, yaitu : dapat dipahami, relevan kaitannya dengan maksud penggunaan informasi tersebut, keandalan informasi tersebut bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan terakhir dapat diperbandingkan antar periode. Disamping karakteristik kualitatif informasi keuangan, terdapat kendala penting yang menggarisbawahi kualitas informasi, yaitu : keefektifan biaya, materialitas, dan konseruatisme. Kendala informasi ini menentukan berguna tidaknya suatu informasi keuangan bagi para pemakainya.
Laporan Keuangan yang diuraikan tersebut adalah Laporan Keuangan yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum yang dimaksudkan untuk keperluan berbagai pihak (general purposes financial statement). Artinya, Laporan Keuangan yang disusun berdasarkan akuntansi bersifat netral atau tidak memihak. Sering Laporan Keuangan ini dinamakan Laporan Keuangan komersial.

B.     Pengertian Laporan Keuangan Fiskal
Laporan keuangan fiskal adalah laporan keuangan yang disusun sesuai peraturan perpajakan dan digunakan untuk keperluan penghitungan pajak. Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh Wajib Pajak karena terdapat perbedaan penghitungan, khususnya laba menurut akuntansi (komersial) dengan laba menurut perpajakan (fiskal). Laporan keuangan komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai hasil usaha (Income statement) dan keadaan keuangan  (Balance Sheet) dari satu entitas, sedangkan laporan keuangan fiskal ditujukan untuk menghitung penghasilan kena pajak dan beban pajak yang harus dibayar ke Negara. Laporan keuangan komersil berdasarkan prinsip akuntansi  yang berlaku umum, yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) atau standar lain, sedangkan untuk kepentingan fiskal, laporan keuangan disusun berdasarkan Undang-undang dan Peraturan Perpajakan lain. Perbedaan penggunaan standar atau prinsip dasar dalam penyusunan Laporan Keuangan – terutama laporan rugi laba- , mengakibatkan perbedaan perhitungan laba rugi suatu entitas (Wajib Pajak) antara laba rugi komersil dan laba rugi fiskal, yang akan berakibat adanya perbedaan perbedaan beban pajak komersial dan beban pajak seharusnya dibayar ke Negara.
Pendekatan penyusunan laporan keuangan fiscal sebagai solusi antara ketentuan akuntansi dan pajak yaitu :
1.    Ketentuan pajak secara dominan mewarnai praktek akuntansi, Dalam pendekatan ini laporan keuangan fiscal murni disusun atas dasar perpajakan. Dengan demikian dalam melakukan pembukuan perusahaan menyusun laporan harus menurut ketentuan perpajakan dan menurut praktek pembukuan.
2.    Ketentuan pajakuntuk tujuan penyusunan laporan keuangan merupakan standar indepensi dari prinsip akuntansi, dalam pendekatan ini perusahaan bebas untuk menyelenggarakan pembukuan berdasarkan prinsif dan metode akuntansi.
3.    Ketentuan pajak merupakan sisipan terhadap standar akuntansi, pendekatan ini laporan keuangan atas dasar standar akuntansi. Tetapi preferensi di berikan kepada ketentuan pajak apabila tidak sesuai dan sejalan dengan standar akuntansi.

Apabila wajib pajak berkeinginan untuk menyusun laporan keuangan fiskal maka hal – hal yang perlu tercakup dalam laporan keuangan fiskal terdiri dari :
a.       Neraca fiskal
b.      Perhitungan laba rugi fiskal dan perubahan laba yang di tahan
c.       Penjelasan laporan keuangan fiskal
d.      Rekonsiliasi laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal
e.       Ikhtisar kewajiban pajak.

1.      NERACA FISKAL
Neraca fiskal ialah laporan yang menggambarkan posisi keuangan yang terdiri dari harta , utang dan modal pada tanggal penutupan buku yang disusun dari pembukuan wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan perpajakan dan sesuai dengan prinsip akuntansi indonesia.

2.      PENGHITUNGAN LABA FISKAL

Laba Fiskal adalah laba yang dihitung berdasarkan ketentuan dan pera-turan undang-undang perpajakan. Laba fiskal ini juga dikenal sebagai la-ba kena pajak atau penghasilan kena pajak. Laba kena pajak ini diguna-kan untuk menghitung pajak penghasilan yang terutang.

0 komentar:

Posting Komentar